Baju Terlarang Bagi Seorang Aktivis

Akhir-akhir ini di dunia media sosial, diramaikan akan  masalah oleh beberapa orang yang memakai kaos berlambang palu arit diberbagai event.seperti pada event may day kemaren, aksi may day kemaren dicederai oleh seorang aktivis dari Walhi yaitu Pius Ginting memakai kaos berlogo Palu arit.



Setelah foto dirinya tersebar, pengguna kaos berlogo Palu Arit Pius Ginting ,akhirnya buka suara melalui akun Facebook pribadinya. (baca : Ternyata Orang yang Mengenakan Kaos “Palu Arit” Itu Alumni ITB).
Pius menjelaskan bahwa kaos yang dikenakan pada perayaan May Day tersebut bukanlah kaos Partai Komunis Indonesia (PKI), namun merupakan kaos souvenir yang diperolehnya dari Vietnam.

“Kaos tersebut seperti yang saya sebutkan dalam posting awal di fb adalah buatan dan souvenir dari Vietnam. Juga ditunjukkan dengan adanya tulisan Vietnam” jelas Pius melalui akun Facebook pribadinya, ahad (8/5/2016).
Alumni ITB ini menyayangkan pihak pihak yang men share foto dirinya dari akun facebook tanpa izinnya. “Sudah seharusnya kita menghormati privasi dan ruang pribadi kendati berada di media sosial, seperti fb” keluh Pius.

Menanggapi klarifikasi Pius, salah satu friend list Pius menuliskan komentar bahwa : “palu arit ini mengingatkan bangsa pada peristiwa mengerikan yang banyak makan korban, harus di maklumi ktika ada orang yang sensi melihat bung pius pakai kaos dengan logo palu arit“.

Tanggapan dari bung Pius tersebut, apakah hanya merupakan sebuah dalih untuk berkelit ataukah ia tidak mengetahui lambang organisasi PKI dan fakta sejarah atas kekejaman PKI atas pembunuhan para ulama dan juga para jenderal-jenderal korban kekejaman PKI. dan sumber foto padahal jelas sumber foto tersebut langsung dari Akun Pribadi bung pius Ginting sendiri.dari kasus ini kita dapat bercermin dengan apa yang telah di katakan Oleh Rasulullulloh shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).Beliau bersabda :
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus]


0 Response to "Baju Terlarang Bagi Seorang Aktivis"

Posting Komentar